Dunia, Jakarta -Ri Jong-chol, warga Korea Utara (Korut), 47 tahun  yang ditangkap aparat polisi Malaysia terkait kasus tewasnya Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memiliki keahlian di bidang kimia dan IT.

Berikut informasi tentang pria Korut Ri Jong-chol seperti dikutip dari The Star, 19 Februari 2017.

Berita terkait:
Malaysia Buru 4 Warga Korea Utara Atas Tewasnya Kim Jong-nam
Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam

Ri Jong-chol lahir tanggal 6 Mei 1970. Ia lulusan bidang ilmu pengetahuan dan kedokteran dari satu universitas di Korea Utara tahun 2000.

Sekitar 10 tahun kemudian di ikut melakukan penelisian di satu pusat penelitian di Kalkuta, India hingga 2011. Menurut beberapa sumber, setelah dari India, ia kembali pulang ke Pyongyang.

Sebelumnya, dia mendapat tawaran kerja dari satu perusahaan IT berkantor di Malaysia.

Ri Jong-chol kemudian ditemukan sedang di Malaysia saat Kim Jong-nam tewas pada hari Senin, 13 Februari 2017 pagi.

Polisi Malaysia memburu Ri Jong-chol berdasarkan rekaman video CCTV bandara internasional Kuala Lumpur.

Mengutip Channel News Asia, 19 Februari 2017, Ri Jong-chol memegang paspor biasa. Ia bekerja di satu perusahaan IT.

Polisi Malaysia menangkap Ri Jong-chol di satu kondominium di Jalan Kuchai Lama pada hari Jumat, 17 Februari, malam.

Belum diketahui secara resmi peran Ri Jong-chol terkait dengan kematian Kim Jong-nam.

Selain Ri Jong-chol, polisi Malaysia sudah menahan tiga terduga kasus tewasnya Kim Jong-nam, yakni seorang wanita berpaspor Vietnam, Siti Aisyah warga Indonesia dan Muhammad Farid Jalaluddin, warga Malaysia.

THE STAR | CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA