Nasional, Jakarta - Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang mengatakan ada kemungkinan lembaga antirasuah ini menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Sebab, ada beberapa keterangan saksi yang masih bisa didalami penyidik setelah menetapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari keterangan sebelumnya mungkin tidak berhenti di dia (Choel), masih ada beberapa hal lagi yang bisa didalami," kata Saut di kantor KPK, Ahad, 19 Februari 2017.

Baca juga:
Anies-Sandi Bertemu Aburizal Bakrie, Dukungan Golkar Pecah? 
Punya Pertanyaan untuk Presiden, Ikuti #JokowiMenjawab