Nasional, Surabaya - Tujuh tahanan Kepolisian Sektor Tambaksari, Surabaya, dikabarkan melarikan diri dari sel tahanannya, Senin dinihari sekitar pukul 01.45, Senin, 17 April 2017. Mereka, yang sebagian besar tahanan kasus narkoba itu, diduga kabur dengan cara menggergaji besi plafon.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, membenarkan adanya tujuh tahanan Polsek Tambaksari yang kabur. Hanya saja Iqbal enggan menjelaskan dengan detail. "Nanti saja kalau sudah tertangkap," kata dia kepada wartawan, Senin, 17 April 2017.

Baca juga:
12 Tahanan Kabur, Kapolsek Dicopot

Informasi yang dihimpun Tempo, tujuh tahanaan yang kabur adalah Fadila Arfan, warga Blitar (penganiayaan); Budi Sasmito dan Jefri Magaputra, warga Surabaya (pencurian); serta Saiful Hag, Muhammad Shokib, dan Hadi Prabowi, warga Surabaya, serta Ryan Dwi Saputra, warga Sidoarjo (narkoba).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan Polda akan melakukan evaluasi dan tindakan hukum terhadap anggota dan satuan Polsek Tambaksari yang melakukan ketidaksiplinan dalam menjalankan tugas.

Menurut Barung, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifin telah memerintahkan kepada anggota untuk segara dilakukan penangkapan kembali. Sebab, kata dia, sebagian dari mereka harus menghadapi proses hukum. "Ini sudah masuk kepada criminal justice system," katanya.

NUR HADI

Silakan baca:
Usai Sidang, Tahanan Ini Ganti Baju lalu Kabur dengan Santainya