Korupsi Hambalang, Setelah Andi Lalu Deddy Kini Choel
Nasional, Jakarta - Dugaan korupsi proyek Hambalang telah menjerat beberapa nama, antara lain bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar. Terakhir, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel pun ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, Desember 2016 lalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koupsi Saut Situmorang mengatakan, ada kemungkinan KPK menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek Hambalang.
Telah diketahui pula, Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Politikus Partai Demokrat ini dianggap terbukti menerima aliran fee proyek Hambalang sebesar US$ 550 ribu dari PT Adhi Karya, rekanan proyek. Uang tersebut diterima Andi melalui Choel, adiknya.
Baca juga:
Korupsi Hambalang, Saut KPK: Mungkin Tidak Berhenti di Choel
Chappy Hakim Mundur Sebagai Presdir Freeport
Pilkada DKI Putaran 2,PDIP Cari Dukungan ke PKB, PAN dan PPP
0 Response to "Korupsi Hambalang, Setelah Andi Lalu Deddy Kini Choel"
Posting Komentar