Tersangkut OTT Wali Kota Tegak, Amir Mirza Dipecat Nasdem
Nasional, Jakarta - Amir Mirza Hutagalung, pengusaha yang juga Politikus Nasdem itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi proyek di Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal. KPK lalu menahan Amir Mirza yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Brebes itu, setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.
Amir Mirza keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.19 WIB. Politikus Nasdem yang dikenal dekat dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha itu bungkam ketika ditanya wartawan. Termasuk ketika namanya disebut Walikota Tegal Siti Masitha beberapa menit sebelum dia keluar dari gedung KPK.
BACA: Kena OTT, Wali Kota Tegal: Saya Korban Amir Mirza
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari membenarkan Amir Mirza adalah salah satu pengurus partainya. Namun Pengurus Pusat Partai Nasdem memutuskan telah memecat Amir Mirza terkait kasus yang dialaminya. Surat pemecatan telah diajukan Selasa 29 Agustus 2017 kemarin.
"Betul dia adalah Ketua DPD Brebes, tapi sudah kita pecat. Pemecatannya hari ini sudah kita keluarkan," kata Taufik kepada Tempo via telepon, Rabu, 30 Agustus 2017.
Taufik mengatakan, Nasdem mendukung upaya pengusutan korupsi yang dilakukan KPK. Karenanya, Nasdem menganggap kasus yang menjerat Amir merupakan tindakan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan partai."Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Mau minta informasi, mau minta data, kami akan berikan semuanya," kata Taufik.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
0 Response to "Tersangkut OTT Wali Kota Tegak, Amir Mirza Dipecat Nasdem"
Posting Komentar