Metro, Jakarta - Anies Baswedan, yang memenangi Pilkada DKI versi hitung cepat, akan memenuhi janjinya menutup tempat hiburan yang melanggar perda, termasuk Hotel Alexis jika hotel di kawasan Jakarta Utara itu melanggar. "Kesannya kami mau menarget satu tempat (Alexis). Nggak. Semua pelanggaran," kata Anies di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.

“Semua pelanggaran akan kami tindak dan perda itulah yang akan menjadi pegangan," kata Anies. 

Baca juga:
Bertemu Anies, Ahok Tekankan Soal APBD Perubahan
Forum Warga Kota Minta Anies-Sandi Wujudkan Program Angkutan Rp 0

Nama Alexis menjadi objek dalam debat antar calon Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Persoalan Alexis kembali mencuat setelah Anies menyinggung masalah penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dalam debat calon gubernur putaran pertama pada Jumat, 13 Januari 2017. Dalam debat itu Anies mengatakan, "Untuk urusan penggusaran kita tegas. Kalau soal prostitusi Alexis kita lemah."

Sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan saat menjadi gubernur ia tak bisa menutup Alexis karena belum terbukti adanya prostitusi di sana.

Hal serupa juga ditegaskan Sandiaga S. Uno. Dia juga berkomitmen dengan janji-janjinya saat pilkada. "Kami belum menjabat, sedang membangun rekonsiliasi.” Janji-janji, kata Sandi, akan diwujudkan begitu dilantik.

Baca juga:
Soal APBD Perubahan, Ahok: Jangan Ada Pokir, Kasihan Pak Anies
Bahas Anggaran Bareng Anies, Ahok akan Sampaikan kepada Partai 

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, salah satunya mengatur tentang prostitusi. Peraturan yang terdiri atas tiga poin itu melarang orang yang menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial; menjadi penjaja seks; dan menggunakan jasa penjaja seks.

CHITRA PARAMAESTI