Metro, Jakarta - Pengurus Dewan Keluarga Masjid (DKM) Masjid Al-Jihad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Pusat mengaku kecewa dengan sistem hukum di Indonesia yang tebang pilih karena tak menahan terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka pun membuat kebijakan melarang mensalati jenazah orang yang mendukung Gubernur Ahok.

"Kekecewaan itu akumulasi dari proses sejak awal, akhirnya umat Islam punya cara sendiri menghukum penista agama dan pendukungnya," ujar Pengurus DKM Masjid Al-Jihad, Hasan Basri saat ditemui pada Jumat petang, 24 Februari 2017. Mereka kecawa kepada negara yang tak kunjung menghukum Ahok yang dianggap menistakan Al-Quran.

Baca : Tolak Salatkan Pemilih Ahok, Al Jihad : Bukan Soal Politik

Hasan mengatakan pihaknya ingin agar Ahok segera diadili dan dipenjara. Tapi kenyataannya, menurut dia, proses hukum yang berjalan berlarut-larut. Apalagi Ahok bisa melenggang mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta sebagai calon inkumben. "Saya berharap umat Islam tidak memilih pemimpin yang menistakan agama," ujarnya.

Sebenarnya ia tak begitu mempermasalahkan gubernur non muslim, jika Ahok tidak menistakan Al-Quran dan menyakiti umat Muslim. Tapi, kata Hasan, Ahok kerap bicara kasar. Mereka resah jika Ahok kembali terpilih menjadi gubernur lagi di DKI Jakarta.

Jika benar Ahok terpilih lagi, menurut Hasan, pihaknya hanya bisa pasrah dan memutuskan sikap sesuai arahan para ulama. "Pengurus masjid mengikuti ulama, apapun keputusannya, Wallahu'alam," kata dia. "Seandainya itu nanti (Ahok) menang kami akan menunggu instruksi ulama."

Masjid Al-Jihad membuat kebijakan melarang mensalati jenazah orang yang mendukung terdakwa kasus penistaan agama. "Ini karena mengikuti syariat Islam, tidak ada kaitannya dengan politik," kata Sekretaris DKM Masjid Al-Jihad, Yayat Supriatno.

Yayat bersama pengurus Masjid Al-Jihad membentangkan spanduk bertuliskan 'Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung & Pembela Penista Agama'. Spanduk itu dibentangkan di depan masjid, di sisi kiri dan kanan. Mereka memasang itu sejak Selasa malam, 21 Februari 2017.

Spanduk itu kemudian viral sehari kemudian setelah seseorang memposting via media sosial. Postingan itu menimbulkan pro-kontra. Yayat maklum, tidak semua orang paham dengan kebijakan masjid tersebut.

AVIT HIDAYAT