Pilkada, Tangerang-Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Tangerang Hendri Zein. Posisi Hendri digantikan oleh Ananta Wahana sebagai pelaksana harian DPC PDIP Kota Tangerang. Ananta merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Banten.

Dalam surat keputusan pemberhentian yang beredar di kalangan media massa, pencopotan Hendri ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dalam dua lembar surat keputusan nomor 221/KPTS/DPP/II/2017 tertanggal 17 Februari 2017 itu, pencopotan Hendri didasari tujuh pertimbangan.

Baca: Rano-Embay Tolak Hasil Hitung KPU Kota Tangerang

Pada poin ke-5 disebutkan evaluasi DPP PDIP terhadap sikap, tindakan dan perbuatan Hendri tidak mengindahkan peringatan keras dan terakhir terkait pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang diusung PDIP.

Hendri juga dianggap melanggar kode etik dan disiplin partai karena tidak menghadiri rapat koordinasi pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief dan tanpa koordinasi menggelar konferensi pers terkait isu sensitif tentang komunisme.

Berkaitan dengan Pilkada Banten 2017, oleh karena sudah memasuki tahapan penghitungan suara, maka perlu pengawalan dan pengamanan suara. Oleh karena itu PDIP menugaskan pelaksana harian mengambil langkah menggantikan peran ketua DPC PDIP Kota Tangerang.

Simak: KPU Banten: Hasil Pungutan Ulang Langsung ke Real Count KPU

Sepanjang pengamatan Tempo, Hendri tidak pernah terlihat hadir di posko Rano-Embay di Modern Land. Bahkan pada Jumat, 17 Februari 2017, setelah surat pencopotan beredar, telepon genggam Hendri tidak aktif. Dalam ponsel Tempo tertulis nomor yang dihubungi berada di negara yang tidak ada fasilitas WhatsApp.

Ananta menjawab pertanyaan Tempo apakah ditugaskan menggantikan Hendri, namun dia meminta agar tidak menjadi konsumsi media. Selanjutnya dia mengatakan, "Jangan saya, waktunya kurang tepat, saya fokus pada kecurangan dan pelanggaran pasangan calon nomor 1," katanya.

Lihat: Pilkada Bekasi, Ahmad Dhani Hanya Menang di 3 Kecamatan Ini  

Di Kota Tangerang, Rano-Embay kalah telak dengan persentase fantastis, yakni 33,3 persen dan Wahidin dengan raihan suara 66,7 persen. Tim hukum Rano-Embay telah melaporkan ke Bawaslu Banten tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor 1 secara terstruktur, sistematis dan masif di Kota Tangerang.

AYU CIPTA