Laporan Aris tentang Novel, Bareskrim: Itu Representasi Hak Warga
Nasional, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal, Ari Dono menilai laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman atas penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebagai sesuatu yang biasa. "Ya biasa, semua laporan wajib kami terima, kami layani," ujar Ari, seusai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, pada Jumat, 1 September 2017.
Polri, kata Ari, bekerja sesuai dengan tugasnya yakni melayani masyarakat. laporan Direktur KPK merupakan hak setiap warga negara. "Itu bentuk representasi dari hak-hak warga."
Baca:
Aris Budiman Laporkan Novel Baswedan ke Polda, Begini ...
Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke ...
Mengenai kemungkinan laporan Ari membuat KPK menjadi gaduh, Ari mengatakan bahwa hal merupakan hal relatif. "Gaduh atau tidak gaduh itu kan… Mudah-mudahan enggak apa-apa.”
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya, pada 31 Agustus 2017, dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Novel dilaporkan karena menghina Aris melalui email yang dikirimnya.
Dalam laporannya Aris menyebut Novel mengirim surat elektronik (surel) keberatannya atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap hal itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
Pada Februari 2017, Novel disebutkan mengirim keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang dianggapnya tidak sesuai dengan aturan internal KPK. Novel menganggap hal itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK. Nama Aris turut disebut dalam surel itu, sehingga merasa tersinggung. "Pada 14 Februari 2017, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," kata Aris di gedung DPR, Selasa, 29 Agustus malam lalu.
Baca juga:
Ini Isi E-mail Novel Baswedan yang Dianggap Menghina ...
Pansus Panggil Direktur Penyidikan KPK ...
Menurut Argo, Novel menyebut Aris sebagai Direktur KPK yang tidak berintegritas. “Direktur terburuk sepanjang masa," kata Argo menjelaskan isi email yang dianggap menghina itu, Kamis, 31 Agustus 2017. Saat bertemu Pansus KPK di DPR, Aris juga bercerita bahwa ia sempat bersitegang dengan Novel mengenai aturan perekrutan penyidik dari kepolisian.
Polisi, kata Ari, akan memproses laporan Aris sesuai dengan aturan. "Kami akan minta keterangan mengenai persoalan yang dilaporkan.” Lalu, laporan itu akan diuji dengan bukti-bukti. “Mungkin bentuknya saksi atau mungkin bukti lain, seperti bukti berita."
ANDITA RAHMA | INGE KLARA SAFITRI
0 Response to "Laporan Aris tentang Novel, Bareskrim: Itu Representasi Hak Warga"
Posting Komentar