Metro, Depok - Pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ), Andi Malewa, berharap para pengamen jalanan yang berlisensi bisa diizinkan tampil di stasiun-stasiun kereta commuter line. “Di luar negeri itu biasa ada orang ngamen di stasiun dan menghibur penumpang yang ada di situ,” kata Andi, Rabu, 30 Agustus 2017.

Menurut Andi, jika diperbolehkan, pihaknya bersedia menyiapkan kelompok pengamen untuk standby sejak stasiun mulai beroperasi. Musisi ini, ujar Andi, bisa dikategorikan sebagai petugas stasiun khusus untuk kesenian.  “Stasiun mulai buka jam berapa, kita siap datang jam segitu,” ujar Andi.

Baca: Musisi Jalanan Depok Bakal Punya Kartu Bebas Ngamen

Pihak KAI, kata Andi, tidak perlu membayar para pengamen yang bermain musik di stasiun. Mereka hanya meminta agar diperbolehkan membuka kotak yang nantinya ditempatkan di depan para pengamen saat tampil.

“Agar tidak menganggu penumpang, panggung musik bisa diadakan di stasiun besar saja seperti Stasiun Bogor, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Kota, serta beberapa stasiun yang mempunyai underpass,” ucap Andi.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Seni Pertunjukan Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Yusmawati, mengatakan pihaknya telah melakukan audisi pemberian lisensi kepada musisi jalanan.

Kegiatan ini, ujar Yusmawati, telah dua tahun bekerjasama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ). “Sebagai upaya untuk menghindarkan dari stigma negatif. Pengamen ini punya talenta sehingga harus diberikan ruang yang layak. Kalau tetap di jalanan kesan negatif selalu melekat,” kata Yusmawati.

Menurut Yusma, dengan berkarya di lokasi yang lebih layak maka pengamen bisa mendapatkan penghasilan yang lebih. Taraf hidup musisi jalanan bisa lebih meningkat. “Kalau tetap ngamen di jalanan, tetap ya akan begitu-begitu saja,” kata Yusmawati.

Kepala Hubungan Masyarakat Daerah Operasional I PT Kereta Api Indonesia, Suprapto, mengatakan semua pihak yang berkeinginan agar membolehkan musisi berlisensi bermain musik di stasiun harus melihat kebutuhan dan karekteristik penumpang di stasiun kereta rel listrik (KRL) commuter line.

Menurut Suprapto, penumpang  commuter line tidak bisa disamakan dengan warga yang sedang berada di mal. “Kalau di mal kan memang mereka jalan-jalan untuk mencari hiburan. Sedangkan penumpang di stasiun kan yang lebih dibutuhkan informasi kedatangan kereta,”  kata Suprapto saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017.

Pemberian izin, menurut Suprapto, perlu ada pertimbangan khusus serta situasional terkait boleh atau tidaknya musisi tampil di stasiun. Kehadiran musisi tidak boleh sampai menggangu layanan kepada para penumpang.

“Apalagi headway kedatangan mereka saat ini 5-10 menit. Apa mereka masih perlu kehadiran musisi?,” ujar Suprapto.

Baca juga: Cara Kreatif Pemkot Depok Membina Pengamen

Suprapto mengatakan, penyelenggaraan acara musik di stasiun lebih memungkinkan jika diadakan untuk penumpang kereta jarak jauh. Kebetulan, kata dia, sudah pernah dilakukan di Stasiun Gambir. “Karena, kalau kereta jarak jauh kan waktu tunggunya bisa satu bahkan dua jam,”

IRSYAN HASYIM