Sidang E-KTP, Terungkap Ada Uang Lembur ke Auditor BPKP
Nasional, Jakarta - Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan mengaku pernah memberikan uang kepada auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan proyek e-KTP. Pengakuan ini ia ungkapkan dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
"Waktu itu ada review dari auditor BPKP, itu uang lembur. Uang makan dan transport," kata Drajat di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga:
Sidang E-KTP, Saksi Akui Ada Fee 7 Persen untuk Setya
Drajat mengatakan uang lembur itu merupakan uang operasional panitia dari Sugiharto, selaku pejabat pembuat komitmen. Duit itu diberikan kepada wakil auditor dari BPKP, M.Toha.
Drajat tak menyebutkan berapa uang yang ia berikan kepada auditor BPKP. Namun ia memastikan pemberian uang itu bukan merupakan perintah dari Sugiharto. "Itu inisiatif kami," kata dia.
Baca pula:
Sidang E-KTP, Saksi Sebut Paulus Tannos Orang Dekat Gamawan Fauzi
Hakim Jhon Halasan Butar Butar lalu bertanya apakah ada kewajiban untuk memberikan uang lembur kepada auditor. "Tidak ada, Yang Mulia," ujar Drajat.
Hakim pun terheran mengapa Drajat memberikan uang lembur kepada auditor jika memang tidak ada kewajiban. "Apa mungkin ada pemberian lain?" kata hakim Jhon bertanya kepada Drajat. "Tidak ada, hanya sekali saja," ujar Drajat.
Duit korupsi e-KTP diduga mengalir ke anggota Dewan, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan para pengusaha. Selain itu, uang diduga mengalir auditor BPK.
Pada surat dakwaan, jaksa menyebut uang yang mengalir ke BPK diterima oleh Wulu selaku auditor pada BPK yang memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil. Wulu menerima uang Rp 80 juta. Setelah pemberian uang tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap pengelolaan keuangan pada Ditjen Dukcapil tahun 2010.
MAYA AYU PUSPITASARI
0 Response to "Sidang E-KTP, Terungkap Ada Uang Lembur ke Auditor BPKP"
Posting Komentar