Nasional, Jakarta - Ketua Tim Teknis pengadaan proyek e-KTP Husni Fahmi mengaku kerap mendapatkan uang transport dari panitia pengadaan e-KTP. Pernyataan ini ia ungkapkan dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 April 2017.

"Saya terima uang trasnport dari panitia sebesar Rp 200 ribu, Rp 500 ribu," kata Husni di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 17 April 2017. Ia mengatakan uang-uang transport itu telah ia kembalikan sebesar Rp 10 juta ke KPK.

Baca juga:
Sidang E-KTP, Jaksa Akan Buktikan Penyimpangan Proyek

Selain uang transport, Husni juga mengaku pernah diongkosi pergi ke Amerika Serikat oleh Johanes Marliem selaku penyedia produk merk L-1 Identity Solutions untuk pengadaan AFIS dalam proyek e-KTP. Kepergiannya ke Amerika dalam rangka menghadiri Biometric Concorcium Conference di Florida bersama Tri Sampurno, anggota tim teknis.

Saat di pesawat menuju Florida, Husni mengatakan ia diberi uang oleh Tri yang berasal dari Johanes. Uang itu lalu dibagi dua, masing-masing US$ 10 ribu. "Saat sampai di AS bertemu Johanes Marliem saya tanya uang apa ini, kata beliau sebagai keynote speaker dan pembicara workshop," katanya.

Baca pula:
Sidang E-KTP, Anas Siap Bantu KPK Beberkan Fakta

Namun Husni tak dapat membuktikan bahwa uang itu adalah ongkos untuknya sebagai pembicara. Sebab saat meminta keterangan, panitia menolak memberikan. "Panitia menolak karena tidak memberi keterangan ke siapa pun dan mengatakan tidak diizinkan ambil gambar dan rekam," ujarnya.

Selain uang US$ 10 ribu, Husni jugamengakui mendapatkan tiket pesawat dan hotel. Biaya makan selama sembilan hari di Amerika pun juga ditanggung Johanes.

MAYA AYU PUSPITASARI