Penembakan Satu Keluarga oleh Aparat, Polres Periksa Bripka K
Nasional, Bengkulu - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggotanya Bripka K, terkait kejadian penembakan terhadap satu keluarga asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada kemarin pagi Selasa 18 April 2017.
"Pemeriksaan terhadap Brigadir K masih dilakukan, hasilnya belum didapat karena penyelidikan masih berjalan," kata Hajat Mabrur saat dikonfirmasi, Rabu 19 April 2017.
Baca juga:
Kasus Penembakan Aparat di Lubuklinggau, Korban Segera Dioperasi
Ia pun belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberlakukan terhadap Brigadir K karena pemeriksaa belum selesai.
Sebagai bentuk perhatian terhadap para korban, Kapolres Lubuk Linggau Hajat Mabrur didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari dan Kapolres Rejang Lebong Napitupulu Yogi Yusuf mengunjungi rumah duka korban tewas Surini di Desa Blitar Muko, Kecamatan Sindang Kelingi.
Atas kejadian ini pun, Hajat mengatakan pihak akan ikut membantu biaya pengobatan bagi korban luka dan santunan pada korban meninggal dunia.
Silakan baca:
Penembakan Oleh Aparat di Lubuklinggau, Satu Tewas 5 Terluka
Seperti diketahui telah terjadi penembakan terhadap satu rombongan keluarga asal Kabupaten Rejang Lebong yang sedang melintas dengan mobil Honda City berwarna hitam BG 1488 ON pada Selasa 18 April 2017 sekitar pukul 11.00 di Kota Lubuk Linggau
Peristiwa ini mengakibatkan satu orang, yaitu Surini (55) meninggal dunia karena luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya, dan lima korban lainnya mengalami luka tembak yakni Diki (29) di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan sebelah kanan dan Dewi Arlina (35) di lengan sebelah kiri.
PHESI ESTER JULIKAWATI
0 Response to "Penembakan Satu Keluarga oleh Aparat, Polres Periksa Bripka K"
Posting Komentar