Kapolri Tegaskan Pelarangan Pengerahan Massa ke Jakarta
Nasional, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang pengerahan massa ke Jakarta menjelang Pilkada DKI putaran kedua. Bila ada pengerahan dengan tujuan politik, Tito mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan mengamankan mereka.
"Kalau sampai kami lihat nanti ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, maka Polri dengan kewenangan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum, bahkan dalam bahasa yang lebih tegas, kami bisa amankan yang bersangkutan, paling tidak 1x24 jam," kata Tito, dalam jumpa pers di beranda belakang Istana Merdeka, Senin, 17 April 2017.
Baca juga: Kapolri Larang Pengerahan Massa dalam Pilkada DKI
Tito mengatakan itu menjawab soal sikap kepolisian terkait Tamasya Al-Maidah yang rencananya bakal dilakukan menjelang Pilkada DKI putaran kedua. Kepolisian, kata Tito, telah melakukan komunikasi dengan pihak yang mengorganisasi Tamasya Al-Maidah. Kepolisian ingin mengetahui apa sebenarnya Tamasya Al-Maidah dan apa yang akan dilakukan. Dari komunikasi tersebut diketahui Tamasya Al-Maidah bertujuan untuk mengawasi tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak terjadi kecurangan dan mencatat kalau ada kecurangan.
Kepolisian, kata Tito, juga telah menanyakan berapa kekuatan yang dikerahkan dalam Tamasya Al-Maidah. "Kalau ada yang mengatakan 1,3 juta, mereka mengatakan tidak sampai segitu. Tidak semua TPS juga, hanya beberapa TPS tertentu yang dianggap potensi rawan kecurangan oleh 2-3 orang," kata Tito. Meski begitu, Tito menegaskan tidak bolah ada pengeraham massa ke Jakarta. Sebab, mekanisme pengawasan Pemilu sudah ada, baik oleh Bawaslu, saksi dari calon, pengawat independen, maupun media.
Untuk mengantisipasi pengerahan massa, kata Tito, Kapolda Metro Jaya sudah mengeluarkan maklumat bersama dengan KPU dan Bawaslu. Intinya adalah melarang pengerahan massa ke TPS, apalagi membawa kesan intimidatif, baik secara fisik maupun psikologis. Larangan itu juga disebabkan ada jaminan kebebasan dan kerahasiaan dalam memilih.
Simak pula: Kapolri Minta Kapolda Keluarkan Maklumat, Larang Mobilisasi Massa
Tito mengatakan pihaknya juga telah memerintahkan seluruh Kapolda di Jawa dan di beberapa Kapolda di Sumatera untuk mengeluarkan maklumat yang sama, yaitu melarang pengeraham massa ke Jakarta. Menggunakan kewenangan diskresi kepolisian untuk melindungi kepentingan publik, kata dia, seluruh Kapolda tersebut sudah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap massa yang akan ke Jakarta dengan tujuan politik.
"Kalau ada pengeraha massa menuju Jakarta untuk tujuan politik, maka saya perintahkan pada mereka untuk melakukan pemeriksaan, tujuannya untuk apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam, dan lainnya," kata Tito. Larangan pengerahan massa, kata dia, bukan hanya berlaku untuk Tamasya Al-Maidah, tapi berlaku bagi semua pihak pendukung pasangan calon.
Dia menambahkan, untuk mengamankan Pilkada DKI putaran kedua, kekuatan aparat yang dikerahkan sekitar 65 ribu personel. Di antaranya adalah Polri sebanyak 20 ribu, TNI 15 ribu, dan sisanya dari anggota perlindungan masyarakat (Linmas). "Kami harapkan dengan kekuatan sebesar ini, ini lebih besar dari pengaman sebelumnya, Insya Allah jakarta akan aman, dan kami menjamin masyarakat Jakarta untuk bebas memilih pilihannya masing-masing," kata Tito.
AMIRULLAH SUHADA
0 Response to "Kapolri Tegaskan Pelarangan Pengerahan Massa ke Jakarta"
Posting Komentar